kievskiy.org

113 Perusahan Ajukan Penangguhan UMK 2020, Pemprov Jabar Belum Beri Putusan

ILUSTRASI buruh. RUU Omnibus Law mengatur jaminan karyawan yang kehilangan pekerjaan, salah satunya dengan gaji lanjutan selama 6 bulan.*
ILUSTRASI buruh. RUU Omnibus Law mengatur jaminan karyawan yang kehilangan pekerjaan, salah satunya dengan gaji lanjutan selama 6 bulan.* /YULISTYNE KASUMANINGRUM/PR

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Jabar kaji 113 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020. Jumat ini, Disnakertrans Jabar tengah melakukan rapat pleno guna memutuskan jumlah perusahaan yang ditangguhkan pada 2020 ini. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, M Ade Afriandi mengatakan, dari 113 perusahaan yang mengajukan penangguhan, 35 perusahaaan di antaranya sudah memenuhi kelengkapan persyaratannya Kepmen 321 terkait penangguhan UMK. Sisanya, sekitar 78 perusahaan dokumennya belum melengkapi persyaratan administrasi. 

"Kurangnya persyaratan tersebut, belum bisa menjelaskan secara pasti kalau perusahaan ini tak mampu bayar. Jadi kami melakukan verifikasi lapangan tanggal 8 dan 9 kemarin. Sebelumnya pada 6 dan 7 Januari kami lakukan verifikasi administrasi," kata dia, Jumat 10 Januari 2020. 

Baca Juga: Miris, Siswa SMP Buang Bayi di Cimahi Jadi Bukti Secara Psikologis Belum Siap Menerima Tanggungjawab

Menurut dia, verifikasi lapangan sesuai Kepgub UMK 2020. Dengan verifikasi tersebut maka akan tahu ada perusahaan yang tak bisa membayar UMK. Karena, ada kebijakan dalam keputusan tersebut sebelum melangkah ke persetujuan tetap harus ada pengecekan. 

"Pada 8 dan 9 Januari dilakukan verifikasi lapangan dengan meninjau langsung ke pabriknya, berdialog dengan buruh, melihat fakta-fakta yang ada. Kalau memang perusahaan tak mampu kita ingin faktanya benar jangan sampai pekerja dirugikan padahal ternyata perusahaan mampu. Atau sebaliknya, pilihannya kan selain mengurangi pekerja kan perusahaan tutup," kata Ade. 

Diakui dia, jika melihat tren perusahaan yang melakukan penangguhan UMK dalam dua tahun terakhir kebanyakan perusahaan garmen. Mereka sendiri sudah melakukan pembahasan masalah dan solusinya melalui task force dalam 100 hari pertama Ade bertugas. 

Baca Juga: Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Aspirasi Terbanyak yang Diterima DPRD Jabar

"Selama dua tahun hal itu terjadi,  dari data ternyata selama dua tahun terjadi down size, tutup operasi ada di garmen, dan itu tidak bisa dihindari," ujar dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat