PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum tersangka kasus suap Carsa yakni Khalimi mempertanyakan daya tarik yang ada dalam diri kliennya tersebut. Betapa tidak, Carsa selalu dimintai pertolongan oleh Supendi tatkala memiliki kebutuhan mendesak.
"Apa yang menjadi daya tarik Supendi terhadap Carsa sehingga ketika ada kebutuhan mendadak selalu yang dihubungi Carsa? Apakah karena Carsa sebagai sosok penurut yang dapat dengan mudah dimintai uang kapanpun? Termasuk permintaan uang Rp 115 juta yang terealisasi Rp 100 juta," ucap dia kepada Pikiran Rakyat, Sabtu 11 Januari 2020.
Pertanyaan serupa ia ajukan dalam persidangan kepada ajudan Supendi saat masih menjabat yakni Haidar.
Baca Juga: Puluhan Tahun Terkubur Pasir Pantai, Temuan Benteng Kuno Gegerkan Warga Indramayu
Padahal menurutnya, ada 53 penyedia barang dan jasa yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan yang disusun oleh KPK. Puluhan penyedia barang dan jasa tersebut tidak diminta bantuan oleh Supendi saat ia memiliki kebutuhan mendesak.
“Entah kenapa klien kami yang diminta oleh Supendi," ujar doktor lulusan Universitas Islam Bandung tersebut.
Dia menambahkan, dalam persidangan, saksi tidak bisa menjawab pertanyaan yang ia lontarkan tersebut. “Haidar tidak mengetahuinya karena dirinya hanya disuruh untuk menghubungi Carsa melalui telepon seluler dan meneruskan sms Supendi pada saksi Sudirjo alias Jojo (supir Supendi) selaku pemungut uang suap,” katanya.
Baca Juga: Perempuan Indramayu Kurang Berminat Awasi Pemilu
Seringnya permintaan bantuan kepada Carsa juga dibenarkan oleh saksi lain. Khalimi mengatakan, Ferry Mulyadi yang menjabat sebagai staf di Dinas PUPR menyatakan bahwa dirinya kerap dimintai pertolongan oleh Carsa untuk menalangi uang untuk memenuhi permintaan Supendi yang mendadak. Permintaan talangan tersebut dilakukan oleh Carsa jika dirinya tengah berada di luar kota.