kievskiy.org

Puskesmas Tak Lagi Gratis, Pemkab Indramayu Siapkan Ratusan Miliar Bayar Pengobatan Warga Miskin

ILUSTRASI Puskesmas. Puskesmas di Indramayu tidak lagi gratis sehingga Pemkab mengucurkan ratusan miliar untuk biaya pengobatan kaum miskin.**
ILUSTRASI Puskesmas. Puskesmas di Indramayu tidak lagi gratis sehingga Pemkab mengucurkan ratusan miliar untuk biaya pengobatan kaum miskin.** /DOK PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah daerah menyiapkan dana Rp 100,8 miliar untuk melindungi warga miskin. Dana itu diperuntukkan bagi kesehatan warga karena saat ini Puskesmas tak lagi gratis. Diharapkan pelayanan di Puskesmas bisa meningkat dengan adanya aturan baru tersebut.

Puskesmas gratis di Kabupaten Indramayu tertuang dalam Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum. Namun perda itu sudah tak berlaku lagi karena adanya keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.342/Kep.758-Kuham/2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012.

Baca Juga: Menengok Hari Pertama Sekolah Para Korban Banjir di Bandung Barat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara mengatakan bahwa besaran tarif yang dikenakan kepada warga bervariasi. "Sekarang Puskesmas tidak gratis karena kini sudah berstatus badan umum layanan daerah," kata Deden, Senin 6 Januari 2020. 

Kendati sudah tak gratis lagi, warga miskin di Kabupaten Indramayu diminta untuk tidak khawatir. Pasalnya pemerintah daerah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 100,8 miliar untuk melindungi kesehatan warga miskin.

"Masyarakat miskin tetap kita proteksi melalui JKN-PBI APBD (Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran APBD),’’ kata Deden.

Baca Juga: Didampingi Ketua RT, Muhaimin Iskandar Blusukan Susuri Gang di Daerah Banjir

Dengan menggunakan dana tersebut, premi asuransi JKN dibayarkan oleh pemerintah daerah. Dana ratusan miliar itu tak sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten Indramayu melainkan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Besaran porsi bantuan APBD Jabar itu sebesar 40 persen.

Adapun kuota JKN di Kabupaten Indramayu mencapai 200 ribu orang. Dari jumlah tersebut 162 ribu di antaranya sudah terpenuhi. "Masih ada kuota sebanyak 38 ribu orang," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat