PIKIRAN RAKYAT - Kerap macet, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bakal memasang traffic light atau lampu lalu lintas di simpang Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah-Jalan Jati Serut, Kota Cimahi.
Pemasangan alat tersebut diharapkan bisa membantu mengatur arus lalu lintas di persimpangan tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk untuk memasang traffic light di titik tersebut.
"Anggarannya Rp 450 juta untuk pembangunan traffic light simpang Pemkot Cimahi saja," ujarnya, Senin 6 Januari 2020.
Dikatakannya, traffic light itu akan dipasang dua kaki di Jalan Raden Demang Hardjakusumah dan dua kaki di Jalan Jati Serut. "Jadi totalnya 4 kaki, dengan menggunakan spesifikasi dan desain terbaru," katanya.
Endang menerangkan, tahun lalu pihaknya sudah memasang dan mengaktifkan traffic light di Jalan Raya Baros tepatnya di persimpangan Pusdik Armed, Kota Cimahi. Namun lampu merah di titik ini tidak difungsikan.
"Yang sudah diaktifkan lagi di simpang Pusdik Armed, lampunya sudah sempat terpasang tapi tidak difungsikan. Anggarannya sekitar Rp 80 juta," imbuhnya.
Baca Juga: Bobotoh Persib Ramai-ramai Bantu Korban Banjir Jakarta, Ketua Viking: Murni Kemanusiaan
Selain memasang traffic light baru, lanjut Endang, pihaknya rencananya akan mengaktifkan kembali traffic light yang sudah terpasang namun tidak berfungsi. Yaitu persimpangan Jend. Amir Mahmud-Jalan Sangkuriang (jalan nasional) dan persimpangan Kolonel Masturi-Citeureup (jalan provinsi).