kievskiy.org

Pernyataan Yosef Soal Pembunuhan Subang Fakta atau Alibi? Berikut Penjelasan Pengacara Danu dan Yoris

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Danu dan Yoris, Achmad Taufan Soedirjo menjawab sejumlah kesaksian Yosef dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Pernyataan pertama adalah Yosef mengatakan bahwa Pak Ujang masuk dari pintu belakang, tetapi dibantah langsung oleh Pak Ujang, yang menegaskan bahwa dia tidak masuk.

"Masalah pak Ujang, versi kita, investigasi kita, beliau memang hadir di TKP atas permintaan pak Yosef," ucap Achmad Taufan Soedirjo.

Akan tetapi dia mengatakan bahwa pak Ujang secara meyakinkan membantah masuk ke TKP seperti yang disampaikan Yosef.

Baca Juga: 16 Kesalahan Fatal Doddy Sudrajat Dibongkar, Sunan Kalijaga dan Milano Lubis Diminta Mundur Jadi Pengacara

"Pengakuan beliau saat kami temui juga memang secara meyakinkan beliau mengatakan bahwa beliau tidak masuk dalam TKP, dan dia hanya di luar saja. Nah yang masuk ke dalam itu pak Yosef gitu kan. Dia (Ujang) melihat darah sehingga dia minta izin kepada pak Yosef untuk memberi tahu RT," tutur Achmad Taufan Soedirjo.

Pernyataan kedua adalah Yosef menyuruh Danu untuk datang ke rumah yang menjadi TKP sebelum pihak Inafis dan lainnya datang.

"Danu juga dalam BAP sudah secara meyakinkan memberitahu bahwa pagi-pagi saat dia menyusul ke rumah pak Yosef memang beliau masuk dan ada pak Yosef di situ, dan itu sudah dituangkan dalam BAP," ujar Achmad Taufan Soedirjo.

Baca Juga: Muncul Covid-19 Baru Lebih Ganas Bernama Delmicron, Apa Saja Gejala Utamanya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat