PIKIRAN RAKYAT - Ribut-ribut soal klaim kerajaan-kerajaan fiktif di Indonesia terus bergulir. Setelah Keraton Agung Sejagat (KAS) dan Sunda Empire, kesultanan di Tasikmalaya ikut terangkat ke permukaan.
Seperti sebelumnya telah dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, Kesultanan bernama Selaco atau Selacau Tunggul Rahayu terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Kesultanan ini mengklaim memiliki legalitas fakta sejarah dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018.
Baca Juga: Masih Tahap Penyempurnaan, Bawaslu Susun Sistem Digitalisasi Pengawasan
Klaim ini dianggap mendukung pimpinannya, Rohidin (40) untuk menghidupkan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Surawesisa.
Namun, di balik seluruh klaimnya itu, terdapat hal unik lain yang mungkin menggelitik rasa keingintahuan.
Berikut 4 Fakta yang dikumpulkan tim Pikiran-Rakyat.com terkait kesultanan di Tasikmalaya ini.
1. Punya Struktur dan Wilayah Teritorial, tapi Bukan Negara dalam Negara