kievskiy.org

Aksi Rancap di Tempat Umum Terekam CCTV, Pria Bekasi Diciduk Polisi

ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Sektor Cikarang Kota menangkap tersangka perbuatan pornoaksi, BW di kontrakannya di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam keterangan polisi, pria 40 tahun ini ditangkap lantaran berbuat amoral di depan sejumlah remaja perempuan. BW lantas ditangkap polisi setelah aksi tidak terpuji itu terekam kamera pengawas.

"Pada aksi itu, kami menerima laporan dari masyarakat kemudian petugas segera melakukan penyelidikan. Setelah informasi yang kami kumpulkan cukup, tersangka BW lantas kami lakukan penangkapan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan.

Baca Juga: Terdampar Beberapa Hari, Ikan Paus Berukuran 20 Meter Ditemukan Penuh Luka Tanpa Nyawa

Aksi itu dilakukan BW di Jalan Raya Sadewa, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin, 20 Januari 2020 sekitar pukul 5 sore. Dengan mengendarai sepeda motor, BW diduga sebelumnya mencari remaja perempuan sebagai objek untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, BW berhenti lantas mengeluarkan alat vital dan merancap di depan para remaja perempuan itu. Aksi rancap dilakukan BW sambil duduk di atas sepeda motor.

Sedangkan para remaja yang sempat bingung lantas melarikan diri kemudian melaporkan kejadian tersebut pada warga sekitar.

Baca Juga: Kapolda Jabar Datang, Dua Ormas yang Bentrok di Sukabumi Bubar

Mendengar laporan itu, warga langsung mencari pelaku namun tidak berhasil ditemukan. Aksi itu pun akhirnya dilaporkan ke kepolisian. Berdasarkan informasi dan berbekal kamera pengawas, petugas menangkap pelaku empat hari berselang atau sekitar Jumat, 24 Januari 2020 pagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat