kievskiy.org

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Bangun Panti Rehabilitasi Sosial eks ODGJ

GEDUNG Sate Bandung.*
GEDUNG Sate Bandung.* /DOK. T BACHTIAR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah membangun Panti Rehabilitasi Sosial khusus untuk menangani rehabilitasi sosial orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menjalani rehabilitasi medis.
 
Panti Rehabilitasi Sosial tersebut akan dibangun di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat berdekatan dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemprov Jabar. Panti tersebut untuk tahap pertama akan mampu menampung 50 orang selanjutnya kapasitas atau daya tampung akan dikembangkan.
 
Kepala UPTD Pengembangan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Jabar Ipik Supena mengatakan, panti rehabilitasi sosial terebut persis akan dibangun di pinggir Panti Bina Karya milik pemerintah provinsi Jabar. Di sana ada lahan milik pemprov seluas 4 hektare yang dimanfaatkan.
 
 
"Anggarannya Rp 15 miliar dan sudah ada di DPA DInas Sosial untuk dilaksanakan pada tahun 2020 ini,"kata Ipik, Jumat 28 Februari 2020.
 
Dituturkan Ipik, pembangunan akan dimulai tahun ini, detail engineering design (DED) sudah ada, pembangunan pun ditargetkan tahun 2021 dapat dioperasikan.
 
Sementara itu, Ipik mengatakan, pembangunan panti rehabilitasi sosial menjadi tanggung jawab dinas sosial, memberikan bekal kepercayaan diri kepada ODGJ yang usai menjalani rehabilitasi medis sebelum mereka kembali ke masyarakat. Sebelum memiliki panti rehabilitasi sosial atau selama ini dalam menangani warga yang sudah menjalani rehabilitasi medis, mereka bekerja sama dengan yayasan milik masyarakat yang menangani rehabilitasi sosial ODGJ.
 
 
"Sebelum ada panti, kami bermitra dengan panti rehabilitasi milik masyarakat, milik swasta seperti Yayasan Galuh Kota Bekasi, Yayasan Fajar Harapan Berseri Kab Bekasi, Yayasan Keris Nangtung Kota Tasikmalaya. Penuai Cianjur,  Mutiara Hati Kabupaten Tasikmalaya dan lainnya yang sudah banyak daya tampungnya,"ujar dia.
 
Sistemnya, kalau ada dari kabupaten kota yang mengirim warga yang harus direhab sosial, maka pihaknya segera mengontak yayasan tersebut sebagai alternatif karena pemerintah belum mempunyai panti. 
 
"Jadi sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintah daerah itu berbagi tugas, permasalahan sosial di tingkat provinsi adalah rehabilitasi dalam panti. Kita selenggarakan rehabilitasi ODGJ di panti. Untuk kab kota itu kewenangannya luar panti jadi sudah ada bagian tugas dari uu tersebut,"ujar dia.
 
 
Terkait penanganan ODGJ, pihaknya mengharapkan, penanganan jadi tanggung jawab bersama. Berdasarkan UU ODGJ perlu rehab medis yang dilakukan oleh dinas kesehatan juga rehab sosial yang merupakan kewenangan dinas sosial. Dan disitu ada peran serta masyarakat karena masalah ODGJ itu masalah kemanusiaan.
 
Terkait dengan jumlah ODGJ di Jabar, menurut data dinas kesehatan pemprov Jabar prevalensinya sekitar 70.000 orang. Hal itu ada fenomena gunung es, dan jumlah itu bisa bertambah. 
 
"Yang sudah ditangani RS jiwa itu udah ada 15.000 ODGJ dan sisanya banyak ditangani oleh masyarakat, bisa sama lembaga keagamaan pesantren ada juga yayasan dan rehabilitasi dengan muatan-muatan lokal, spiritual dengan pendekatan-pendekatan keluarga dan sebagainya," kata dia.
 
 
Dia menambahkan, dengan upaya tersebut diharapkan SDM Jabar unggul, SDM otomatis jadi langkah bersama bagaimana tingkatkan SDM masyarakat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat