kievskiy.org

Targetkan Pendapatan dari PBB Rp 553 Miliar, Pemkab Bekasi Rampungkan Pencetak SPPT

PELAYANAN di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi.*
PELAYANAN di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pencapaian pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 553.186.313.757.

Untuk mencapai target tersebut, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pun dicetak lebih awal.

Target pemasukan dari sektor PBB-P2 itu diproyeksikan dari jumlah SPPT sebanyak 1.025.820 lembar.

Baca Juga: Gantikan Mahathir, Perdana Menteri Muhyiddin akan Pegang Semua Kementerian di Pemerintahan Malaysia

Sedangkan untuk potensinya tercatat mencapai Rp 581.248.982.629, meningkat sebesar Rp 78.121.565.733, atau setara mengalami kenaikan15,53 persen.

“Target adalah jumlah yang harus dicapai. Sedangkan potensi adalah jumlah total yang bisa dicapai. Potensi harus lebih besar dari target yang harus dicapai,” kata Kepala Bidang PBB pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Eko Sutaryadi, Kamis, 5 Maret 2020.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan, peningkatan target pendapatan PBB merupakan salah satu komitmen pihaknya dalam mendukung pembangunan.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (KIA) Siapkan Rail Clinic dan Kereta Inspeksi

Soalnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber anggaran pendapatan daerah yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program kerja. 

Di Kabupaten Bekasi, kata dia, PBB-P2 memiliki kontribusi sebesar 20 persen terhadap pendapatan daerah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat