kievskiy.org

Kendaraan ODOL Kuras Anggaran Daerah, Djoko : Keberadaan Angkutan Ini Bisa Menghambat Arus Lalu-Lintas

SEJUMLAH kendaraan angkutan barang berhenti di bahu jalan keluar dari rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (8/3/2020). *
SEJUMLAH kendaraan angkutan barang berhenti di bahu jalan keluar dari rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (8/3/2020). * /Hilmi Abdul Halim/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Pengawasan operasional kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi tugas pemerintah pusat hingga daerah. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno.

"Kerusakan jalan (akibat operasional kendaraan ODOL) lebih cepat hingga akan menguras anggaran pemerintah daerah yang sebenarnya bisa digunakan untuk program lain," kata Djoko, Minggu 8 Maret 2020. Karena itu, pemerintah daerah juga harus terlibat dalam pengawasannya.

Baca Juga: Sepotong Surga di Tepi Kota Mengubah Musibah Menjadi Berkah

Djoko mengutip data Stastitik Perhubungan 2018 untuk membuktikan pola distribusi angkutan barang berdasarkan moda di Indonesia. Menurutnya, moda paling banyak digunakan ialah angkutan jalan (truk) sebesar 91,25 persen.

Hampir sembilan persen sisanya diketahui menggunakan moda transportasi lain mulai dari perahu hingga pesawat terbang. Djoko menilai, keunggulan menggunakan moda truk adalah aksesibilitas, cepat, dan responsif.

Baca Juga: Kemenperin Perdalam Pengembangan Manufaktur Otomotif

Namun, masih banyak di antara pengusaha angkutan barang yang melanggar aturan ODOL, baik itu di jalan tol maupun arteri. "Keberadaan angkutan ODOL bisa menghambat arus kendaraan hingga menimbulkan kecelakaan. Rata-rata melaju 40 kilometer per jam," kata Djoko.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyambut baik rencana pengawasan kendaraan ODOL ke Jalan Tol. Dinas Perhubungan bersama Kepolisian Resor setempat akan menindaklanjuti program pemerintah pusat itu di daerahnya.

"Ada rencana pengecekan kendaraan ODOL, tapi jadwal pastinya kami masih menunggu konfirmasi dari polisi. Yang jelas, pihak Dishub Purwakarta akan melibatkan anggotanya untuk kegiatan tersebut," kata Kepala Dishub Purwakarta Iwan Soeroso.

Baca Juga: Golkar dan PKB Hampir Berkoalisi di Pilkada Kabupaten Bandung 2020

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat