kievskiy.org

KIP Dorong Pembentukan Posko Informasi Pencegahan Virus Corona

PERSONEL Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu, 11 Maret 2020. RSUD Suradadi menjemput salah satu anak buah kapal (ABK) warga Desa Demangharjo, Kabupaten Tegal berinisial II (42) diduga terjangkit COVID-19, karena menderita penyakit demam, batuk dan pilek selama tujuh hari usai pulang melaut dari Taiwan.*
PERSONEL Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu, 11 Maret 2020. RSUD Suradadi menjemput salah satu anak buah kapal (ABK) warga Desa Demangharjo, Kabupaten Tegal berinisial II (42) diduga terjangkit COVID-19, karena menderita penyakit demam, batuk dan pilek selama tujuh hari usai pulang melaut dari Taiwan.* /ANTARA FOTO/

C

PIKIRAN RAKYAT - Para kepala daerah dan dinas sesehatan didorong secepatnya segera membuat tim atau Pos Koordinasi dan Komunikasi (Posko). Posko berfungsi sebagai pusat koordinasi badan publik terkait dan pusat krisis (crisis centre) untuk memfasilitasi penyebaran informasi pencegahan maupun tindakan lain secara optimal di masyarakat.

Demikian ungkap ‎Arif A.Kuswardono selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Maret 2020.

"Kita menyambut baik disusunnya lima Protokol Pemerintah Untuk Pencegahan Covid-19, yakni Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Perbatasan, Protokol Area Institusi Pendidikan, dan Protokol Area dan Transportasi Publik. Namun sampai dengan minggu kedua penemuan virus Corona di dalam negeri, protokol belum terlihat disebarkan dengan masif dan dijalankan sungguh-sungguh oleh pihak terkait," kata Arif.

Baca Juga: Keberadaan Koperasi Kian Terancam Imbas Transaksi Non Tunai

Menurutnya, ‎kewajiban komunikasi publik pemerintah dan badan publik adalah menyampaikan informasi protokol itu dengan cepat, mudah dan menjangkau wilayah terdampak. "Diseminasi informasi yang baik dan optimal akan membantu menurunkan resiko penyebaran virus dan meningkatkan partisipasi masyarakat (community support)," ujarnya. 

Apresiasi diberikan Arif pada sejumlah daerah yang sudah membentuk Tim, Satgas, Posko atau Crisis Centre kasus Corona. "Sedikit catatan, Satgas atau Crisis Centre ini perlu dibekali kemampuan menjelaskan dan melakukan pencegahan dengan baik. Semisal terkait rapid assesment test atau protokol standar pencegahan," tuturnya.

Masyarakat yang terinformasi dan teredukasi tidak mudah dilanda kepanikan. Publik juga dapat menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungannya menghadapi ancaman Corona. Kewajiban itu adalah bagian dari tugas pemerintah atau badan publik menyampaikan informasi dalam kejadian yang mengancam hajat hidup dan kepentingan orang banyak.‎***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat