PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Karawang mempersiapkan bangunan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) untuk menampung dan menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona.
Secara kebetulan keberadaan RSKP belum dioperasikan kerena masih menunggu proses rekrutmen petugas medisnya.
Baca Juga: Dituding Lebay dalam Hadapi Virus Corona, Najwa Shihab Kampanyekan Gerakan Tagar #dirumahaja
"Semua PDP akan ditangani di RSKP. Sementara ODP (orang dalam pengawasan) akan dipantau oleh petugas di masing-masing Puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang," ujar Kepala Satuan Pelaksana Penanganan Penyebaran Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Acep Jamhuri, Senin 16 Maret 2020.
Menurutnya, setelah semua sekolah diliburkan dan kegiatan publik ditiadakan, pihaknya kini fokus mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Karawang. Kesehatan mereka akan diperiksa di setiap klinik yang ada di kawasan industeri.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan bakal dilakukan pula terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang yang baru pulang ke kampung halamannya. Pemeriksaan terhadap para TKI akan dilakukan oleh petugas medis di Puskesmas yanh telah dilengkapi alat pengamanan diri.
Dalam kesempatan itu Acep mengakui saat ini Pemkab Karawang sangat kekurangan cairan disinfektan dan sanitizer. Padahal, dua benda itu sangat dibutuhkan untuk mencegah menyebaran covid-19.
Baca Juga: Ketakutan Van Dijk Liverpool Angkat Piala Liga Inggris Tanpa Suporter