kievskiy.org

Pemkab Karawang Menutup Akses Keluar Masuk TKA ke Wilayahnya

Bandara di Indonesia dihimbau memperketat pengawasan untuk kedatangan pengujung dari Tiongkok menggunakan thermal scanner.*
Bandara di Indonesia dihimbau memperketat pengawasan untuk kedatangan pengujung dari Tiongkok menggunakan thermal scanner.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan kebijakan me-lockdown semua tenaga kerja asing (TKA). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah industri.

"Keputusan ini kami berlakukan  khusus untuk para ekspatriat yang akan  masuk atau datang ke Karawang," ungkap Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, seusai menggelar rapat dengan sejumlah manajeman kawasan industri di ruang pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Kabupaten Karawang, Senin petang 16 Maret 2020.

Menurutnya, jumlah ekspatriat atau tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Karawang mencapai 2000 orang. Banyaknya tenaga kerja asing di kawasan industri tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadal menyebarnya virus korona. 

Baca Juga: Dejan Antonic Ungkap PSS Bisa Dikalahkan Persib Bandung, 'Harusnya Bisa Draw'

Apalagi, lajut Cellica, para TKA tersebut kerap hilir mudik ke luar negeri.

"Mereka ke luar negeri, lalu balik lagi. Padahal virus corona sedang merebak di sejumlah negara," katanya.

Dijelaskan juga, saat ini Indonesia telag menjadi negara pandemi virus corona, sehingga pengawasan harus dilakukan secara ketat. Pemkab Karawang yang di wilayahnya banyak kawasan industeri tidak mau kecolongan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Penuhi Janji Bangun Sekolah Penyandang Disabilitas

Menurut Cellica, kendati di setiap Bandara diberlakukan pemeriksaan, namun tenaga kerja asing jarang melaporkan kondisi kesehatannya kepada pemerintah daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat