PIKIRAN RAKYAT - Panitia Seleksi yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat Jawa Barat yang memenuhi persyaratan dan terpanggil untuk mendaftar sebagai komisioner KPID Jawa Barat periode 2020 - 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jabar Dr Dadang Rahmat Hidayat, SH, SSos, MSi dalam keterangan di Bandung, Selasa 17 Maret 2020.
Dadang yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) itu mengungkapkan persyaratan dan kelengkapan administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat dapat diunduh di website Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Situsnya https://jabarprov.go.id/ dan sudah bisa diakses sejak 27 Februari 2020,” ungkap Dadang Rahmat.
Baca Juga: Rela Jual Rugi Masker di Tengah Pandemi Virus Corona, Uya Kuya Malah Dicurangi oleh Pembeli
Ia mengatakan penyerahan dokumen pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Baratdi Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27 Bandung 40115.
“Berkas yang diserahkan sebanyak 2 (dua) rangkap mulai 27 Februari 2020 sampai dengan 26 Maret 2020 pada jam kerja (08.00-16.00 WIB),” ucapnya.