kievskiy.org

Update Kasus Arteria Dahlan, Janji Polda Jabar Garap Pengaduan Masyarakat Adat Sunda

Arteria Dahlan dibawa ke ranah hukum oleh Majelis Adat Sunda, piha kepolisian berjanji akan garap kasus ini.
Arteria Dahlan dibawa ke ranah hukum oleh Majelis Adat Sunda, piha kepolisian berjanji akan garap kasus ini. //Dok. DPR RI

 

PIKIRAN RAKYAT - Update kasus anggota DPR, Arteria Dahlan sudah masuk dalam ranah hukum.

Majelis Adat Sunda secara resmi mengadukan kader PDIP, Arteria Dahlan pada pihak kepolisian. Lalu, bagaimana tanggapan pihak kepolisian?

Dalam kasus Arteria Dahlan, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah menerima pengaduan dari Masyarakat Adat Sunda tentang ucapan anggota DPR, Arteria Dahlan, yang meminta jaksa agung mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda.

Akan tetapi, polisi menegaskan jika kedatangan Majelis Adat Sunda hanya melakukan pengaduan bukan pelaporan.

Baca Juga: Detik-detik Persalinan Aurel Hermansyah, Atta Terkejut Lihat Kondisi Baby A, Kenapa? 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, mengatakan, laporan yang dilayangkan Majelis Adat Sunda itu pengaduan dan bukan laporan polisi.

"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi," kata dia, di Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 21 Januari 2022.

Mengenai hal itu, polisi mengatakan akan menindak lanjuti laporan itu meski berbentuk pengaduan.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Buka Suara Usai Nakes di Medan Diduga Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD 

Majelis Adat Sunda dalam hal ini menyampaikan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung pada Kamis, 21 Januari 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat