kievskiy.org

Simpang Siur Data Lokasi Terinfeksi dan KTP Pasien COVID-19, Ridwan Kamil: Rumitkan Proses Pelacakan

ILUSTRASI corona, COVID-19.*
ILUSTRASI corona, COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat meninjau ulang terkait status konfirmasi positif COVID-19 yang selama ini berdasarkan domisili yang tertera dalam KTP meski lokasi terpapar virus SARS-Cov-2 di daerah lain.

"Masukan ke pusat, positif di Bali tapi KTP Jakarta. Nah itu tetap jadi kasus Bali atau Jakarta, jawabnya tetap kasus Bali.

Baca Juga: Lagi, Choi Siwon Super Junior Ungkap Kerinduan pada Penggemarnya di Indonesia

Nah kalau Jawa Barat saya lihatnya agak berbeda. Kenanya (virus COVID-19) di Jakarta tapi karena KTP-nya Jawa Barat dihitung sebagai kasus Jawa Barat," ujar Ridwan di Gedung Pakuan, Minggu 29 Maret 2020 petang.

Menurut dia, hal itu membuat rumit proses pelacakan. Pasalnya seharusnya kalau kena infeksinya di Jakarta, dirawatnya di Jakarta walaupun KTP-nya Depok seharusnya tetap menjadi kasus Jakarta.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 ke Sukabumi, Petugas Gabungan Lakukan Sterilisasi di Wilayah Perbatasan

"Ya kayak gitu ya, itu jangan dihitung sebagai kasus orang Depok harusnya kasus di Jakarta," ujar Ridwan.

Hingga Senin 30 Maret 2020 siang, jumlah kasus konfirmasi positif di Jawa Barat sudah mencapai 149 orang.

Baca Juga: BERITA BAIK, Jumlah Sembuh Kasus Virus Corona di Indonesia per Senin, 30 Maret 2020 Capai 75 Orang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat