kievskiy.org

Diduga Jadi Dalang Kerusuhan Demo di Polda Jabar, Ketum GMBI Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi tangkap sejumlah anggota ormas GMBI.
Polisi tangkap sejumlah anggota ormas GMBI. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PIKIRAN RAKYAT - Buntut aksi kerusuhan saat unjuk rasa di Polda Jawa Barat (Jabar), Ketua GMBI ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Ketua GMBI sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Jumat, 28 Januari 2022.

Dia mengatakan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berinisial F turut menjadi tersangka usai adanya kerusuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," kata Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Anak-anak Dorce Gamalama Tolak Ibunya Dijenguk Nia Daniaty, Kenapa?

Selain itu, polisi juga telah menetapkan 11 orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat sebelumnya.

Akan tetapi, berdasarkan perkembangan laporan yang diterima, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu termasuk Ketua Umum GMBI yang berinisial F tersebut.

Meski begitu, Ibrahim Tompo belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut.

Baca Juga: Roundup: Rizal Ramli Soroti Pembangunan IKN hingga Anies Baswedan Sebut Tak Ada Efek bagi Jakarta

Menurutnya, polisi masih mendalami peran-peran dari kesebelas tersangka tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat