kievskiy.org

Tak Picu Penularan, Begini Cara Pengurusan Jenazah Positif COVID-19

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung. *
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung. * /HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, perlakuan jenazah COVID-19 di Jabar sampai proses pemakaman sudah sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Maka itu, Kang Emil --demikian Ridwan Kamil disapa-- mengimbau masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah COVID-19 di lingkungannya, karena segala prosesnya diyakini aman dan tidak akan menimbulkan persoalan.

Baca Juga: 7 Manfaat Daun Mint untuk Kecantikan, Salah Satunya Melembapkan Kulit

"Saya mendengar ada beberapa berita di mana pemakaman pasien-pasien COVID-19 ini ditolak masyarakat dengan alasan takut virusnya menular.

Itu (virus menular, red) tidak benar," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Melambat pada 2020 karena COVID-19, Diyakini Pulih Bertahap pada 2021

"Virus itu mati pada saat inangnya mati atau jenazahnya meninggal dunia. Itu artinya virusnya ikut mati. Rumah sakit sudah melakukan prosedur yang disarankan oleh WHO, sehingga sudah sangat-sangat aman," imbuhnya.

Kang Emil mengajak masyarakat berempati kepada keluarga korban COVID-19, dan tidak memberikan stigma yang akan memperdalam luka serta kesedihan.

Baca Juga: Jadi Beban Keuangan, Erick Thohir Pangkas 51 Anak dan Cucu BUMN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat