kievskiy.org

Sukacita Tahun Baru Imlek, Ridwan Kamil Imbau Warga Tionghoa Gunakan Masker Dobel Saat ke Vihara

Ilustrasi perayaan Tahun Baru Imlek 2573.
Ilustrasi perayaan Tahun Baru Imlek 2573. /Pixabay/ctrlaltdck Pixabay/ctrlaltdck

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengimbau warga Tionghoa yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2573 untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, terutama ketika ritual di vihara.

“Saya kira kalau saya amati ya Imlek itu enggak padat-padat amat dari pengalaman, yang penting ke sana pakai masker ya kalau bisa didobel, kemudian memantau kerumunan dengan tindakan yang terukur kira-kira begitu,” ujar Ridwan di Gedung Sate pada Senin, 31 Januari 2022.

Dengan demikian, Ridwan mengimbau pengelola vihara untuk mengatur kedatangan warga.

“Vihara juga dihimbau diatur kedatangannya mungkin tidak semua datang di waktu bersamaan tapi diatur durasi waktu dan jam kedatangan sehingga semua bisa melakukan ibadah, tapi tidak bertumpuk dalam satu titik waktu sehingga tidak berpotensi memperparah situasi pandemi,”ucapnya.

Baca Juga: Buya Yahya 'Turun Gunung' soal Wasiat Dorce Gamalama: Bukan Dihinakan Kemudian Dilaknat!

Tak hanya pada masyarakat Tionghoa yang akan merayakan Imlek, pada masyarakat umum yang akan memanfaatkan liburannya pun Ridwan turut berpesan.

“Jadi memang hari ini hari kejepit ya, orang besok libur, kemarin libur, sekarang hari Senin. Saya lihat banyak yang ngambil cuti juga di beberapa institusi swasta. Karena kebijakannya memang tidak digeser ya artinya pasti sekelompok masyarakat yang mengambil opsi libur panjang sampai besok,”tutur Ridwan.

Oleh karena itu, lanjut dia, Polda pasti akan memonitor khususnya pergerakan hari ini dan besok. Yang terpenting karena pasti tujuannya wisata, dia menitipkan pengelola wisata untuk wajib melakukan penegasan melalui yang namanya Pedulilindungi.

“Hal itu untuk memastikan yang datang adalah orang-orang yang sudah terlindungi ya, kemudian titip kepada kepolisian juga untuk memonitor kalau ada tempat wisata besok itu melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan, untuk segera di lapangan ambil tindakan,”katanya menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat