kievskiy.org

32 Paskibra Terancam Batal Kibarkan Bendera saat Hari Kemerdekaan 2020

ILUSTRASI paskibra.*
ILUSTRASI paskibra.* /Pexels Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Drs. R Agus Setiadiningrat MM., M.P.d., mengatakan bahwa benar adanya hambatan atau penundaan dalam proses diklat calon Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA). 

Sejumlah 32 siswa SMA/SMK ini sudah dipersiapkan sebelumnya untuk menjadi pasukan pengibar bendera dalam memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang. 

Agus pun menuturkan seharusnya para calon Paskibra ini sudah mengikuti pra diklat maupun diklat dari bulan Maret kemarin. Namun setelah adanya larangan aktivitas berkerumun pun kegiatan tersebut menjadi penghambat. 

Baca Juga: Termasuk Sumedang, PSBB Bandung Raya Akan Diusulkan Pekan Depan

"Jika kondisi pandemi masih belum usai, bisa terhambat hingga batal angkatan 2020 paskibra ini, melakukan tugasnya di hari H tanggal 17 Agustus 2020 nanti," terangnya.

Diklat peserta paskibra ini merupakan bagian dari latihan tahapan menuju pemusatan calon paskibra baru tingkat Kota Cirebon.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-cirebon.com dengan judul "Diklat Terhambat Pandemi, Paskibra Angkatan 2020 Terancam Batal Kibarkan Bendera"

Baca Juga: 189.586 Pekerja Parekraf Terdampak Covid-19, Diusulkan Terima Kartu Prakerja

"Mereka akan digembleng untuk fisik dan mentalnya sebagai petugas paskibra. Latihannya akan digelar oleh tentara dari Arhanud," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat