kievskiy.org

Kereta Komuter Tetap Beroperasi, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

WAKIL Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kedua dari kanan) memantau suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Stasiun Bogor, Senin (20/4/2020). *
WAKIL Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kedua dari kanan) memantau suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Stasiun Bogor, Senin (20/4/2020). * /Dok. Humas Kota Bogor

PIKIRAN RAKYAT - Kereta komuter  Jabodetabek memastikan tetap beroperasi  meskipun kepala daerah meminta PT Kereta Api menghentikan operasional selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Kendati demikian, ada beberapa perubahan skema operasional, dari yang sebelumnya beroperasi pukul 06.00,  kini menjadi 04.30.

Perubahan jam operasional tersebut membuat  antrean penumpang di Stasiun Bogor tidak terlalu  menumpuk.  Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim  seusai  meninjau pelaksanaan PSBB di  Stasiun Bogor,  Senin 20 April 2020.

“Situasi Stasiun Bogor lebih lengang. Ini karena kereta beroperasi  sejak 04.30 WIB.  Ini bentuk antisipasi, apalagi Senin ya biasanya kita melihat penumpukan penumpang sangat tinggi,” ujar Dedie.

Baca Juga: Pulang dari Lembang, Seorang Mahasiswa Tularkan COVID-19 di Asramanya di Jakarta

Menurut Dedie, perubahan jam operasional  menjadi solusi bagi PT KAI, PT  Kereta Commuter Indonesia,  dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  agar penerapan PSBB  terjaga dengan baik. 

Sebelumnya,  lima kepala daerah, yakni  Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi meminta PT KAI menghentikan operasional kereta komuter sementara.  Berdasarkan hasil evaluasi masing-masing  daerah, di beberapa stasiun masih terjadi penumpukan penumpang, sehingga konsep PSBB tidak bisa diterapkan.

“Dengan perubahan jadwal jadi lebih pagi,   paling tidak ada jalan keluar untuk memastikan physical distancing dan social distancing dalam gerbong.  Kita berharap,   ada penurunan tingkat penyebaran Covid-19 di kawasan Jabodetabek, makanya konsistensinya harus dijaga,” kata Dedie.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Prediksi Pengangguran di Indonesia Bertambah 5 Juta akibat COVID-19

Kurang disiplin

Sementara itu, sejak  Kota Bogor menggulirkan PSBB, Rabu 15 April 2020, kesadaran masyarakat  dalam menyikapi PSBB masih rendah.  Masih banyak masyarakat yang diketahui belum mengenakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu,  masih ada beberapa sektor yang  tidak dikecualikan masih tetap berkegiatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat