kievskiy.org

PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari Mulai 29 April

Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 27 April 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 27 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.

"Baca Juga: PSBB Bandung Raya, Puluhan Toko dan Tempat Usaha Ditutup Paksa," kata Kang Emil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung," Senin 27 April 2020.

Adapun sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, Kang Emil mengatakan bahwa terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Baca Juga: PSBB Bandung Raya, Puluhan Toko dan Tempat Usaha Ditutup Paksa

Namun, Kang Emil berujar, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Kang Emil.

Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Halal, 'Nasi Anjing' Merujuk pada Porsi yang Sedikit Lebih Banyak dari 'Nasi Kucing'

Selain PSBB Bodebek, Kang Emil berujar, Pemerintah Provinsi Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin 27 April 2020 baru menjejak hari keenam. Kang Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat