PIKIRAN RAKYAT – Petugas Divisi PAM dan Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Kab. Sumedang wilayah Jatinangor, menghentikan kegiatan golf dan aktivitas hotel di Bandung Giri Gahana (BGG) Golf di Jatinangor.
Di saat pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), BGG tetap beroperasi, hingga dituup Senin, 27 April 2020.
Petugas mendapati para pemain golf warga Korea Selatan, dari Jakarta dan Banten, tengah asyik bermain golf tanpa menghiraukan aturan dan pemberlakuan PSBB.
Baca Juga: 12 Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Sudah Tersalurkan
Setelah menutup kegiatan golf dan aktivitas hotel, petugas juga melayangkan surat teguran keras kepada pengelola BGG Golf untuk tidak melakukan kegiatan itu lagi.
“Kejadian ini sangat disayangkan. Apalagi para pemain golf ini berasal dari luar daerah bahkan zona merah. Hal itu, dilihat dari kendaraannya berplat B dan A, yakni Jakarta dan Banten,” kata Petugas Divisi PAM dan Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Kab. Sumedang wilayah Jatinangor yang juga Kasi Trantib Kec. Jatinangor, Yuli Handaka didampingi unsur TNI kepada wartawan di BGG Golf di Jatinangor, Senin.
Baca Juga: Lebih Sederhana, Messenger Rooms akan Hadir di WhatsApp
Menurut dia, penutupan aktivitas hotel dan kegiatan golf oleh warga Korsel di BGG Golf tersebut, atas perintah Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang yang juga Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiwan.
Hal itu, sehubungan Erwan mendapati beberapa orang warga Korsel menggunakan mobil berplat B dan A, terkena pemeriksaan di posko cek poin C (daerah perbatasan) di Jatinangor, Minggu 26 April 2020.
Kepada petugas mereka ungkapkan ingin bermain golf fi BGG.