kievskiy.org

1 PDP di Jampangtengah Dimakamkan Sesuai Protap COVID-19

ILUSTRASI. Petugas memakamkan jenazah sesuai dengan protokol pemakaman jenazah pasien penyakit menular.*
ILUSTRASI. Petugas memakamkan jenazah sesuai dengan protokol pemakaman jenazah pasien penyakit menular.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Sukabumi (Puskokami), kembali menginformasikan adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, pada Selasa 28 April 2020 sekira pukul 10.30 WIB. 

Harun Alrasyid selaku Sekertaris Pusikokami pun membenarkan hal tersebut, kabarnya PDP tersebut meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Sekarwangi Cibadak. 

Harun menuturkan, PDP tersebut tetap dimakamkan dengan prosedur tetap (Protap) COVID-19. 

Baca Juga: Wahai Pemilik Vespa, ini 6 Tips Untuk Merawat Motor Kamu Saat di Rumah Aja

Harun pun menjelaskan, PDP tersebut meninggal dunia karena memiliki komplikasi dari sejumlah penyakit, di antaranya Efusi Pleura TBC. 

"Sudah komplikasi dari berbagai penyakit, meninggal karena Efusi pleura TBC dan rapid test reaktip pun menyatakan hasilnya positif," jelasnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul "Gadis asal Jampangtengah Meninggal, Dimakamkan dengan Protap Covid-19, Ini Kata Satgas"

Baca Juga: Umumkan Hasil Evaluasi PSBB Bodebek, Ridwan Kamil: Alhamdulillah Mengalami Penurunan

Saat ini, sambung Harun, pihaknya telah mengambil sampel korban yang dikirimkan ke Labkesda Jawa Barat untuk mengetahui status korban, positif atau tidak berdasarkan hasil swab PCR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat