kievskiy.org

Pemkab Cirebon Tengah Susun Peraturan Bupati Jelang Pelaksanaan PSBB Jabar

ILUSTRASI Covid-19.*
ILUSTRASI Covid-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat pada Rabu, 6 Mei 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai melakukan persiapan dengan menggelar rapat bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. 

Rapat tersebut membahas mengenai semua hal masukan untuk penyusunan peraturan bupati, sebagai salah satu landasan pelaksanaan PSBB. 

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, belum ada keputusan final yang dihasilkan pada rapat tadi. Ia juga meluruskan, bahwa info grand design PSBB yang tersebar di masyarakat, bukan merupakan keputusan pada pertemuan tadi.

Baca Juga: Usai 1 Bulan di Antartika, Seorang Ahli Biologi Akui Dunia Jadi Aneh akibat Pandemi Corona

Ia menyebutkan, bahwa info grand design tersebut, sebenarnya adalah salah satu konsep atau rencana, yang disampaikan dari salah satu instansi.

Dalam info grand design yang tersebar di masyarakat, terdapat informasi mengenai wilayah mana saja yang akan menerapkan PSBB. Selain itu, tercantum juga sejumlah titik check point dan peraturan selama PSBB.

"Jadi, itu baru rencana. Penentuan jumlah titik check point akan di rapatkan oleh divisi gugus tugas yang membidangi," kata Nanan.

Baca Juga: Seorang Penyusup Berkemah di Pulau Discovery Disney World, Ditangkap Kepolisian Setempat

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-cirebon.com dengan judul "Jelang PSBB, Kabupaten Cirebon Gerak Cepat Siapkan Perbup"

Kepastian mengenai kapan pelaksanaan PSBB yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, masih menunggu keputusan gubernur.

"Sedangkan mengenai model PSBB apakah menggunakan parsial atau total, akan di koordinasikan terlebih dahulu, dengan kabupaten dan kota se-wilayah III ," kata Nanan.*** (Egi Septiadi/Pikiranrakyat-cirebon.com)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat