kievskiy.org

Pedagang Pasar Tradisional Parigi Mengeluh Sepi Pembeli Gara-gara Hoaks yang Beredar

Tampak para pedagang dan warga tetap melakukan aktivitas nya seperti biasa, meski sempat dikabarkan isu tidak beroperasi atau tutup, Sabtu, 9 Mei 2020.*
Tampak para pedagang dan warga tetap melakukan aktivitas nya seperti biasa, meski sempat dikabarkan isu tidak beroperasi atau tutup, Sabtu, 9 Mei 2020.* /AGUS KUSNADI/KP

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perdagangan, Koperasi, Dan UMKM Kabupaten Pangandaran terus melakukan sosialisasi di sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Selain melakukan sosialisasi tentang imbauan untuk menggunaan masker dan physical distanching juga mensosialisasikan bahwa pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran tetap buka secara normal, meskipun sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu, 6 Mei 2020 lalu.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UMKM Pangandaran Tedi Garnida, untuk menangkal isu hoaks. Dimana isu hoaks yang beredar tersebut, mengabarkan bahwa pasar tradisional yang ada di Parigi Kabupaten Pangandaran tutup.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan dari Pemerintah, Warga PDP di Surabaya Keluhkan Biaya Tes Swab RS Swasta

"Justru semua pasar tradisional di Parigi bahkan yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran berjalan normal seperti biasanya, meskipun sedang diberlakukan PSBB," ujar Tedi usai melalui telepon, Sabtu, 9 Mei 2020.

Hanya saja, dirinya menekankan kepada para pedagang maupun pembeli agar menggunakan masker dan menjaga jarak atau physical distanching untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 saat berada di pasar.

"Kami pun menganjurkan kepada para pedagang maupun pembeli untuk memanfaatkan fasilitas umum berupa tempat cuci tangan lengkap dengan sabun yang sudah dipasang di beberapa titik di pasar tradisional," ucap Tedi.

Baca Juga: Kamar Hotel di Sarawak Malaysia Rusak Parah, Sempat Digunakan untuk Karantina Mandiri Pasien Corona

Dia menjelaskan, sebenarnya, operasional pasar tradisional, baik sebelum maupun sedang dilakukan PSBB, tidak merubah waktu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat