PIKIRAN RAKYAT – MS (22), diamankan polisi dan dilakukan proses hukum, setelah melakukan penyerangan di Check Poin PSBB di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Minggu 10 Mei 2020 menjelaskan, MS sudah diamankan Polsek Jonggol untuk dilalukan proses hukum atas tindakannya di pos Check Poin PSBB Rawa Bebek, Jonggol.
Kasus ini terjadi pada Sabtu 9 Mei 2020, sekitar jam 15.00 WIB personel Polsek Jonggol bersama dengan petugas PSBB lainnya.
Baca Juga: Update Virus Corona di Jawa Barat Minggu 10 Mei 2020, 202 Orang Dinyatakan Sembuh
Petugas yang berjumlah 18 personel, sedang melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan raya yang melintas check point PSBB Rawa Bebek Jonggol pos check point perbatasan Bogor-Bekasi.
Petugas check point PSBB melihat ada seorang pengendara motor yang tidak memakai masker dari arah Cileungsi menuju Jonggol lalu memberhentikannya untuk menegur terkait penggunaan masker yang tidak dipakai ketika berkendara pada saat pelaksanaan PSBB.
View this post on InstagramA post shared by Pikiran Rakyat (@pikiranrakyat) on
Seorang Pemuda pengendara motor yang diketahui berinisial MS, asal Jonggol, ini merasa tidak menerima teguran yang disampaikan oleh petugas.
Baca Juga: Beli Honda ADV 150 Cashback Rp 2,2 Juta, di Jakarta dan Tangerang
Sehingga MS mencoba melarikan diri dari para petugas dengan menarik gas motornya namun hal tersebut bisa digagalkan oleh para petugas lainnya.