kievskiy.org

Dengan Cara Persuasif, Petugas Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar PSBB di Karawang

Perugas memeriksa pengendara kendaraan bermotor yang melintasi cek poin Kepuh, Karawang Barat, beberapa waktu lalu.*
Perugas memeriksa pengendara kendaraan bermotor yang melintasi cek poin Kepuh, Karawang Barat, beberapa waktu lalu.* /DODO RIHANTO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki hari ke-5 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang, masih ditemukan warga yang melanggar aturan tersebut. Di antarnya masih ada toko yang tidak dikecualikan tetap beroperasi dan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas.

Padahal, Pemkab setempat telah menyebar surat edaran agar toko-toko yang bukan penjual makanan, obat, dan alat kesehatan harus tutup selama PSBB. Demikian warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker.

"Tetapi masih ada sejumlah warga yang melanggar aturan PSBB," ujar juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, Minggu petang 10 Mei 2020.

Baca Juga: Dua Bulan Berhenti Beroperasi, Pengelola Taman Satwa Cikembulan Kini Bisa Bernapas Lega

Meski begitu, lanjut Fitra, banyak pula masyarakat yang mulai mematuhi PSBB.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi aturan PSBB. Ini semua demi kebaikan dan kesehatan bersama," katanya.

Dijelaskan, Minggu siang sejumlah petuas Satuan Polisi Pamong Praja telah mendatangi toko-toko di Jalan Tuparev yang terlihat beroperasi. Mereka diperintahkan menutup tokonya dengan cara persuasif.

Baca Juga: Cetar Ramadhan 1441 H Edisi 18: Kisah Limpahan Makanan Saat Menjamu Ahlus Suffah

Demikian pula, pengendara yang kedapatan tidak pakai masker diberi peringatan agar menggunakan masker.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat