kievskiy.org

Nenek di Purwakarta Bacok Anaknya karena Dilarang Mudik

ILUSTRASI pelaku pembacokan.*
ILUSTRASI pelaku pembacokan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Seorang nenek usia 60 tahun, berinisial T, tega membacok anaknya di Desa Cikumpay Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.

Tindakan tersebut dipicu penolakan korban untuk mengantar pelaku mudik ke kampung halamannya.

Pembacokan tersebut berawal dari percakapan antara ibu dan anak di rumahnya pada Minggu, 10 Mei 2020 sekitar 00.30 tengah malam.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona di Indonesia per Senin, 11 Mei 2020: Total 14.265 Positif COVID-19

"Pembacokannya sendiri terjadi pukul 2.00 di ruang tamu," kata Kepala Polisi Sektor Campaka Ajun Komisaris Teguh Sujito, Senin, 11 Mei 2020.

Menurut keterangan korban berinisial S, ibunya saat itu datang ke ruang tamu di mana ia dan istrinya sedang tidur. Pelaku awalnya menanyakan sudah berapa hari puasa Ramadan saat itu, lalu ia meminta diantar oleh korban untuk mudik ke kampung halamannya.

"Tersangka minta diantarkan pulang ke Jember Jawa Timur dan korban menjelaskan sekarang tidak boleh mudik, dilarang. Nanti kalau situasi sudah bisa mudik korban akan mengantarkannya ke Jember tapi tersangka marah dan masuk lagi ke kamarnya," tutur Teguh.

Baca Juga: Mobil MINI Paling Buas Bertenaga 306 HP Bakal Meluncur di Indonesia

Tapat pada pukul 2.00, pelaku ternyata kembali ke tempat anaknya tidur di ruang tamu sambil membawa golok. Pelaku langsung menyabetkan goloknya ke arah korban yang masih terbaring.

Kedatangan pelaku keburu disadari oleh korban sehingga ia sempat menangkis serangan pelaku menggunakan tangannya. Tidak cukup sekali, pelaku kembali menyabetkan goloknya ke arah kepala korban hingga melukai bagian atas kepala anaknya itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat