kievskiy.org

Gegara COVID-19 'A' Nekat Mencuri dan Bacok Satu Keluarga, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

POLISI menyita sprei yang dipenuhi darah milik korban pembacokan sebagai barang bukti.*
POLISI menyita sprei yang dipenuhi darah milik korban pembacokan sebagai barang bukti.* /HILMI ABDUL HALIM/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Indra Setiawan menegaskan motivasi pelaku pembacokan satu keluarga ialah pencurian.

Pelaku tertangkap saat tengah berbelanja di mini market. Ia tega mencuri dan melukai korbannya setelah kehilangan pekerjaan akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: PSG Dikabarkan Siap Perpanjang Kontrak Penyerang Andalannya dengan Nilai Fantastis

"Asalnya kerja proyek di Jakarta tapi dirumahkan karena ada wabah corona, jadi menganggur sudah satu bulan ini," kata pelaku berinisial A (28) saat ditemui di Markas Polisi Resor Purwakarta, Kamis 23 April 2020.

Sebelumnya, polisi sempat menduga pelaku melakukan pembacokan atas dasar dendam karena tidak ada barang yang dilaporkan hilang dari lokasi.

Baca Juga: Guru Ngaji dan Lansia Dapat Bantuan Paket Sembako dari Baznas Kabupaten Bandung

"Pelaku ternyata membawa uang Rp650 ribu milik korban dari dompet di ruang tengah dan di atas meja mengambil handphone (meskipun belakangan ponsel tersebut terjatuh dan tak sempat terbawa oleh pelaku)," tutur Indra dalam konferensi pers di markasnya, Kamis 23 April 2020.

Baca Juga: Sering jadi Cadangan, Besiktas Enggan Bayar Kiper Pinjaman Liverpool Loris Karius

Pelaku berinisial A diduga mengincar rumah korban karena dinilai paling mewah di lingkungan sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Munjuljaya Kecamatan Purwakarta. Aksinya itu pun dilakukan pada Selasa 21 April 2020 dini hari lalu.Pemuda tersebut mengaku melakukan aksi pencurian seorang diri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat