PIKIRAN RAKYAT - Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal (Dir Reskrim) Markas Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Senin 27 Januari 2020 menggiring tiga pelaku pembacok yang menyebabkan tiga orang korban dari ormas BPPKB ke Mapolda Jabar.
Dengan pengawalan personil unit buru Sergap, Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, RT alias T (25), DF alias H (24),dan RM alis E (24) dievakusi dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Untuk alasan keamanan dan kondusifitas penanganan lebih lanjut diserahkan ke Mapolda Jabar.
Mereka ditangkap personil Polres Sukabumi dibantu Dirreskrim Polda pasca terjadi bentrokan diruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur persisnya di Kampung Satong, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang.
Bentrokan yang membuat warga mencekam dan mengganggu aktivitas arus kendaraan dari arah Sukabumi Cianjur dan sebaliknya berhasil direda setelah Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi turun tangan menenangkan massa yang marah.
"Mereka telah dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan pemeriksaan melibatkan Dirreskrim Polda Jabar. Sehingga proses pemeriksaan dilimpahkan ke sana," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas, Mapolres Sukabumi Kota, AKP Maolana.
Maolana mengatakan pelaku tidak bertambah. Mereka diamankan karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan tiga orang dari ormas BPPKB mengalami luka pada kepala, wajah dan tangan saat terjadi pertikaian.