kievskiy.org

Mari Rayakan Hari Kemenangan di Rumah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Perayaan hari raya Idulfitri tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi pandemi COVID-19.

Untuk mencegah penularan dan membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta warga merayakan hari kemenangan di rumah masing-masing.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah, bukan di lapangan maupun tempat terbuka lain, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau kewaspadaan COVID-19.

Kang Emil pun menyatakan, ia bersama keluarga akan menjalankan salat Idulfitri dan bersilaturahmi saudara di kampung halaman secara daring di rumah dinas.

Baca Juga: Pemudik dari Jakarta di Pangandaran Baru Diketahui Positif Covid-19 Setelah Keluar dari Masa Isolasi

“Mari kita ibadah di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, 3 daerah berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan pembatasan sosial maksimal atau penuh di daerah tersebut.

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya.

Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan pembatasan sosial parsial di daerah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat