kievskiy.org

New Normal di Sektor Jasa Transportasi, Dishub Jabar Pertimbangkan Transaksi Non Tunai

ILUSTRASI sektor transportasi.*
ILUSTRASI sektor transportasi.* /ANI NUNUNG ARYANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan kini tengah mematangkan peraturan di sektor transportasi dalam menghadapi new normal. 

Pasalnya, pemerintah selaku pembuat regulasi tidak bisa serta merta mengubah peraturan tanpa ada dasar yang kuat. 

Menurutnya, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah penyedia jasa transportasi didorong untuk melakukan transaksi dengan cashless atau uang non tunai. 

Baca Juga: Sambut Era New Normal di Sektor Pariwista, Wishnutama: Tergantung Kesiapan di Setiap Daerahnya

Selain itu, para angkutan transportasi pun diminta untuk memanfaatkan penjualan tiket secara online. 

Di samping itu, operator trasportasi pun harus menyediakan sarana prasarana kebersihan sesuai standar WHO serta mengatur jarak dalam angkutan moda trasportasi tersebut.

Diketahui, salah satu kunci keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan new normal ke depannya adalah kedisiplinan warga. 

Baca Juga: Pertamina Adakan Promo Potongan Harga Tabung Gas hingga 18 Juni 2020, Simak Syaratnya

“Dari sisi penumpangnya, harus membiasakan diri adaptasi new normal. Bagaimanapun juga keberhasilan PSBB adalah disiplin dan public awareness,” jelas Hery.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat