kievskiy.org

Antisipasi Peningkatan Volume Lalu Lintas, Wilayah DKI Jakarta Kembali Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Aturan Ganjil Genap akan diberlakukan kembali setelah 4 Juni 2020
Aturan Ganjil Genap akan diberlakukan kembali setelah 4 Juni 2020

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis, 4 Juni 2020. 

Guna mengantisipasi adanya peningkatan volume arus lalu lintas di wilayah Ibu Kota Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kabarnya berencana akan memberlakukan kembali sistem ganjil-genap usai pelaksanaan PSBB ini. 

Hal ini juga ditegaskan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKPB Fahri Siregar.

Baca Juga: 287 Kasus COVID-19 di Depok Masih Diisolasi, 3 Kecamatan Miliki Pasien Tertinggi

“PSBB berakhir pada 4 Juni 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk mengevaluasi pemberlakuan sistem ganjil-genap” kata Fahri.

Dijelaskan oleh Fahri, berdasarkan evaluasi terakhir volume lalu terkadang naik, terkadang turun.

“Minggu kemarin dibanding minggu kemarinnya lagi turun, tetapi dibanding 2-3 Minggu lalu naik. Jadi masih fluktuatif,” jelasnya.

Baca Juga: Jagung Jadi Komoditas Unggulan Daerah, Gorontalo akan Ekspor 12.000 Ton ke Filipina

Ia menegaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan mengobservasi terkait kebutuhan penerapan ganjil-genap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat