kievskiy.org

Protokol AKB Sektor Ketenagakerjaan Jabar Disusun Komprehensif

GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menggelar konferensi pers terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menggelar konferensi pers terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Sebelum penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan kegiatan ekonomi bergerak penuh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyusun protokol kesehatan di tempat kerja secara komprehensif.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Mochamad Ade Afriandi menyatakan, protokol kesehatan harus disusun dengan rinci, supaya pekerja tetap terlindungi dari potensi sebaran COVID-19 di tempat kerja.

"Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kami sudah menetapkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan," kata Ade, Minggu 07 Juni 2020.

Selama PSBB tingkat provinsi berjalan, Disnakertrans Jabar telah mengeluarkan tiga surat edaran. Pertama, Surat Kadisnakertrans Jabar no. 443/1347/Disnakertrans tentang Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dicium Paman dari Bekasi Saat Hajatan, Bayi Usia 50 Hari Positif Covid-19

Kemudian, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 560/1471/Disnakertrans tentang Pemantauan Dampak Covid-19 terhadap Keberlangsungan Hidup Pekerja/Buruh dan Perusahaan/Industri di Jabar.

Terakhir, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 443/2100/Disnakertrans tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pasca Hari Libur Keagamaan.

"Kebijakan yang sudah diberlakukan akan menjadi acuan untuk menyusun SOP perusahaan/industri/perkantoran saat AKB di Jabar berjalan. Termasuk Surat Edaran Gubernur Jabar tentang pelaksanaan social distancing di lingkungan perusahaan," ucap Ade.

Dalam kebijakan-kebijakan sebelumnya, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya, dengan mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat