kievskiy.org

Sumedang Masuk Zona Biru, Calon Kepala Desa Tuntut Pilkades Dipercepat

Ilustrasi Pilkades.
Ilustrasi Pilkades. /Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Para calon kepala desa (cakades) kembali mempertanyakan kejelasan pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Kabupaten Sumedang, yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Terlebih, kini situsasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang, terkendali dan masuk zona biru hingga diterapkan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) atau new normal (kenormalan baru).

Baca Juga: Kekeyi Curhat hingga Menangis, Psikolog: Ngerti Nggak Arti Frustrasi?

Mereka mempertanyakan kejelasannya, dengan membuat surat resmi yang disampaikan kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, DPRD Kabupaten Sumedang serta tembusan kepada Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Sumedang.

“Suratnya sudah kami sampaikan seminggu lalu. Isi suratnya, intinya menanyakan kapan waktu pelaksanaan Pilkades serentak yang sempat tertunda akibat wabah Covid-19,” kata salah seorang cakades Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Pipin ketika dihubungi di Tanjungsari, Rabu 10 Juni 2020.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia Kamis 11 Juni 2020, Indonesia Berada di Peringkat ke-11 Asia

Ia mengatakan, aspirasi para cakades, mereka menginginkan pelaksanaan Pilkades serentak dipercepat. Jika memungkinkan, antara Juni atau Juli sudah bisa digelar.

Namun, jangan sampai melewati tahun ini. Untuk teknisnya, dipersilakan diatur dan disusun oleh Pemkab Sumedang dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: CUACA DKI JAKARTA HARI INI: 11 Juni 2020, Berpotensi Hujan Ringan pada Malam Hari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat