PIKIRAN RAKYAT - Setiap daerah di Jawa Barat saat ini masih ada yang menerapkan kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB).
Namun, ada juga daerah yang sudah tidak memberlakukan penerapan kebijakan PSBB, salah satunya Kota Cirebon.
PSBB Jilid III di kota Cirebon ini sudah berakhir pada hari Jumat, 12 Juni 2020 kemarin.
Baca Juga: Sekolah di Masa New Normal, Bisa Gabungkan Tatap Muka dan Daring
Setelah berakhirnya PSBB ini, Pemerintah Kota (Pekot) Cirebon juga mengajukan PSBB Proposional dan menyebut sejumlah ruas jalan protokol tidak ada penyekatan.
Jadi, setelah PSBB jilid III ini berakhir, mulai tanggal 12 Juni 2020, penutupan delapan ruas jalan tidak lagi dilakukan.
Dengan demikian lalu lintas kendaraan kembali normal seperti biasa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana.
Baca Juga: Sebut Pramono Edhie Wibowo Minta Maaf saat Setahun Wafatnya Ani Yudhoyono, AHY: Beliau Pamitan
“Tidak ada lagi penutupan jalan, ruas jalan yang sebelumnya ditutup kembali di buka," kata Yoyon pada Jumat, 12 Juni 2020.