PIKIRAN RAKYAT - Sejoli di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega menggugurkan kandungan lantaran malu hamil di luar nikah.
Tiga pelaku yang menggugurkan kandungan bayi di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi itu pun diringkus Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ketiga pelaku berinisial SF (23), F1 (25), dan N (39) sudah diamankan polisi.
Aksi pelaku yang bersekongkol dengan N ketahuan usai seorang ketua RW mengendus bau tak sedap di sekitar lingkungannya.
Baca Juga: Jika Perang Dunia III Terjadi, Berikut 6 Negara yang Mungkin Jadi Sekutu Vladimir Putin
Ketua RW yang mengetahui adanya tindak aborsi ilegal ini langsung melapor ke pihak berwajib.
Menurut Dedy Darmawansyah, tersangka SF yang merupakan ibu kandung bayi yang digugurkan melakukan perbuatan tersebut lantaran malu.
Hal itu adalah karena janin yang berada di dalam kandungannya itu hasil dari hubungan gelap dengan FI.
"Sehingga kedua pasangan itu berusaha menggugurkan kandungan tersebut dengan meminta bantuan kepada N," ucap Dedy Darmawansyah, Rabu, 23 Maret 2022.