PIKIRAN RAKYAT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, berjanji akan segera merampungkan Perda Anti Aliran Radikal dan Intoleran.
Hal ini diungkapkannya menanggapi tuntutan mahasiswa yang menagih janjinya untuk mengeluarkan payung hukum pencegahan tumbuhnya aliran radikal dan intoleran di Garut.
Menurut Rudy, saat ini Perda Anti Aliran Radikal dan Intoleran sudah dalam proses. Ia optimis tahun ini Perda tersebut sudah beres.
"Perda Anti Aliran Radikal dan Intoleran sudah dalam proses dan tahun ini beres," ujar Rudy.
Baca Juga: Terima Tuntutan Mahasiswa dalam Demo 11 April 2022, Bupati Garut: Besok, Kami Sampaikan ke Pusat
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, Senin 11 April 2022.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait tuntutan dan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai sangat membebani rakyat.
Mahasiswa menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, serta menolak penundaan pemilu.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM dan minyak goreng.