kievskiy.org

Dugaan Penyelewengan, BLT Minyak Goreng di Garut Disunat Rp200 Ribu

Ilustrasi penyaluran BLT minyak goreng.
Ilustrasi penyaluran BLT minyak goreng. /Antara/Teguh Prihatna

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan penyelewengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng terjadi di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut.

Dugaan penyelewengan BLT minyak goreng itu terendus oleh pihak PT Pos Indonesia Cabang Garut berdasarkan laporan petugas Satpol PP dan warga.

Kepala Kantor Pos Garut, Depi Darpian, menyebutkan saat itu pihaknya tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran BLT minyak goreng di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Sabtu 16 April 2022.

Kemduian tiba-tiba ada petugas Satpol PP dan warga yang melaporkan jika penyaluran BLT minyak goreng di Desa Sarimukti, Garut tak sesuai aturan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Adzan Maghrib Hari Ini, 17 April 2022 di Jakarta dan Sekitarnya

"Dari informasi yang kami dengar, warga hanya menerima uang Rp300 ribu dan beras 17 kilogram," ujar Depi.

Padahal sesuai aturan, tuturnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BLT minyak goreng akan menerima uang sebesar Rp500 ribu tanpa potongan apapun. Mereka sepenuhnya diberi kebebasan untuk menentukan tempat belanja tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Depi pun menyesalkan temuan yang terjadi di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut tersebut. Padahal sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti agar bantuan BLT minyak goreng diberikan secara utuh yakni sebesar Rp500 ribu tanpa adanya potongan apa pun.

Baca Juga: India Dihantui Penyakit Misterius, Tujuh Anak Meninggal dalam Sepekan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat