kievskiy.org

Kerap Resahkan Warga Sukabumi, 127 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi

Seratusan anggota geng motor dari dua kelompok berbeda yang bentrok di Kecamatanb Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Seratusan anggota geng motor dari dua kelompok berbeda yang bentrok di Kecamatanb Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan. /Antara/Aditya Rohman Antara/Aditya Rohman

PIKIRAN RAKYAT - Polres Sukabumi Kota menangkap setidaknya 127 anggota geng motor yang dinilai kerap meresahkan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat. 

Penangkapan seratusan anggota geng motor tersebut dilakukan setelah adanya bentrokan yang terjadi pada Selasa, 26 April 2022 malam.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, dari 127 anggota geng motor tersebut, 13 di antaranya merupakan perempuan.

"Pascabentrokan antargeng motor di Kecamatan Citaming, Kota Sukabumi hingga Rabu, (27 April) dini hari kami berhasil menangkap 127 anggota geng motor yang 13 di antaranya merupakan perempuan belia," kata Kapolres pada Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Resep Opor Ayam Spesial Untuk Lebaran Mudah dan Tak Ribet

Ratusan anggota geng motor tersebut, katanya, kerap mengancam keselamatan warga dan membawa berbagai senjata tajam saat beraksi. 

Selain menangkap gerombolan geng motor itu, Kapolres menuturkan bahwa pihaknya juga telah menyita 61 unit kendaraan roda dua dari dua geng motor yang bertikai. 

Ironisnya, menurut Kapolres, beberapa anggota geng motor masih berusia remaja hingga belia. 

Berdasarkan pemeriksaan tes urine, 40 orang dari 127 anggota geng motor kedapatan positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat