PIKIRAN RAKYAT - Mendekati Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022, masyarakat beramai-ramai melaksanakan mudik untuk pulang ke kampung halaman.
Pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022, setelah dua tahun terakhir sempat dilarang.
Di tengah antusiasme mudik pada tahun ini, terselip kisah dari seorang pemudik asal Depok.
Seluruh masyarakat Indonesia, terutama umat Islam beramai-ramai melaksanakan tradisi mudik atau pulang ke kampung halamannya.
Diketahui, Polri telah menerapkan kebijakan berupa rekayasa lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2022.
Salah satu di antaranya, penerapan ganjil genap dan one way (satu arah) dari KM 47 Tol Cikampek, Jawa Barat hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.
Kebijakan tersebut sudah disosialisasikan kepolisian kepada masyarakat dari jauh-jauh hari sebelum pelaksanaannya.