kievskiy.org

Jumlah Kepala OPD di Jabar Tidak Kurang jika Mereka Ditugaskan Mengisi Kekosongan di Daerah

Ilustrasi - Pilkada pada 2024 mendatang terlihat kesiapan di provinsi memang cukup terbatas dari kesiapan dari eselon dua walaupun memang bisa diatasi.
Ilustrasi - Pilkada pada 2024 mendatang terlihat kesiapan di provinsi memang cukup terbatas dari kesiapan dari eselon dua walaupun memang bisa diatasi. /pixabay/tumisu

PIKIRAN RAKYAT- Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat Syahrir mengatakan, secara jumlah kepala OPD di Jawa Barat tidak akan kekurangan jika harus menangani kepemimpinan kota kabupaten hingga 2024. Menurut dia, saat ini ada 54 OPD di Jabar dan jika separuhnya dipercaya Kemendagri untuk menjadi penjabat bupati maupun wali kota di 27 Jabar.

"Namun masalahnya ada pejabat juga yang akan pensiun juga, kan tidak mungkin diperpanjang nanti ada kecemburuan. Yang kedua, kan harus diseleksi juga sama gubernur mana pejabat yang layak dan tidak untuk jadi pj bupati/wali kota kelak, sementara kalau tidak salah untuk jabatan eselon dua di Jabar itu belum semua terisi karena adanya keterlambatan pengisian jabatan eselon dua," ujarnya, Kamis 12 Mei 2022.

Syahrir mengatakan, anggap saja soal SDM pj nanti tidak ada masalah. Namun pada proses menjalankan roda pemerintahan nanti baik di tubuh pemerintahan provinsi maupun kota kabupaten harus berjalan sebagaimana dipimpin oleh pejabat definitif. Di mana terdapat kekuasaan penggunaan anggaran yang melekat.

Baca Juga: Liverpool Kritik Chelsea, Penampilan The Blues Disorot

"Di sini saya lihat perlu ada regulasi dari kemendagri seperti Permendagri guna mengatur soal penguasa anggaran agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa agar pelayanan pada masyarakat tetap dapat berjalan," tutur dia.

Aturan perlu segera diterbitkan karena tak hanya Jabar yang nanti melaksanakan Pilkada namun juga provinsi lainnya.

Diakui dia, dengan akan digelarnya Pilkada pada 2024 mendatang terlihat kesiapan di provinsi memang cukup terbatas dari kesiapan dari eselon dua walaupun memang bisa diatasi.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Laris di Pasaran, Anak Indigo Sebut Ceritanya Nyata tapi Banyak Dibumbui Penulis

"Yang paling penting sebagai pj bisa berjalan dan fungsi pelayanan dinas opd juga berjalan. Itu nanti sebagai penguasa anggaran jangan terkendala, ini harus ada regulasi ada kesepakatan kemendagri karena ini memayungi se Indonesia bukan hanya jabar saja. Saya harap ada regulasi agar tidak tumpang tindih dan pelayanan publik berjalan,"ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat