kievskiy.org

Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami di Bekasi, Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/MIH83

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan berusia 27 tahun dibunuh di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, korban sempat dinyatakan menghilang usai hendak menghadiri acara buka puasa bersama pada 26 April 2022 lalu.

Korban yang diketahui bernama Dini Nurdiani ini kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Bekasi pada Jumat, 13 Mei 2022.

Polisi mengungkap sosok di balik pembunuhan Dini. Pelaku pembunuhan tak lain adalah Neneng Umayah, wanita berusia 24 tahun.

Baca Juga: Tentara Rusia Mengaku Bersalah Telah Bunuh Warga Sipil Ukraina

Tersangka nekat membunuh Dini karena mendapati suami selingkuh dengan korban.

Sebelumnya tersangka sudah lebih dulu memperingati sang suami dan korban agar tidak berhubungan.

Namun peringatannya tak kunjung digubris, tersangka nekat membunuh korban.

"Hal inilah yang menyulutkan rasa sakit hati dari tersangka. Kita sudah melakukan pemeriksaan dan pengakuan dari tersangka bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan berencana ini tanpa bantuan pihak lain," kata Zulpan kepada wartawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 19 Mei 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat