kievskiy.org

Pura-pura Tercebur di Kalimalang demi Asuransi, Pria Terlilit Utang di Bekasi Menyerahkan Diri

Ilustrasi TKP.
Ilustrasi TKP. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku yang menginisiasi rekayasa tabrak lari demi klaim asuransi, Wahyu Suhada akhirnya menyerahkan diri. 

Pria yang terlilit utang hingga miliaran rupiah ini menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Kamis, 9 Juni 2022.

"Yang bersangkutan telah menyerahkan diri, bukan ditangkap. Kondisinya dalam keadaan baik dan sehat. Yang bersangkutan mendatangi langsung Mapolsek Cikarang Pusat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Cuti 10 Hari untuk Terbang ke Swiss, Kemlu RI Ungkap Pencarian Eril Ada Kemajuan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Gidion, usai merekayasa kecelakaan lalu lintas, Wahyu melarikan diri. Kemudian setelah rekayasanya terbongkar, Wahyu mencoba bersembunyi di salah satu tempat di Kabupaten Bogor.

"Yang bersangkutan sendiri yang datang. Dengan demikian saya nyatakan status DPO Wahyu dicabut karena yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan di Polsek Cikarang Pusat," ucap dia.

Selanjutnya, Wahyu akan menjalani pemeriksaan atas perbuatannya yang mengarang kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 4 Juni 2022 dini hari lalu.

Baca Juga: Diprotes, Film The Lady of Heaven tentang Putri Nabi Muhammad Batal Tayang di Inggris

Disebutkan, Wahyu tengah mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX 150 bernomor polisi F 6058 FHB. Dia berkendara bersama temannya Abdil (37).

Kemudian keduanya ditabrak sebuah mobil Toyota Fortuner yang lantas melarikan diri. Wahyu disebutkan terpental ke sungai bersama sepeda motornya, sedangkan Abdil terkapar di jalan raya dengan luka di beberapa bagian tubuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat