kievskiy.org

Sedang Meliput, Wartawan Sukabumi Dikeroyok Belasan Orang

Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini seorang wartawan di Sukabumi alami luka lebam dan memar di wajah usai mendapat serangan dari belasan orang di RSUD Pelabuhan Ratu.

Wartawan bersangkutan kabarnya tengah meliput korban yang pada Senin kemarin terjatuh dari Jembatan Bangbagan ke Sungai Cimandiri.

Namun beberapa orang tak dikenal mendadak menariknya dan diduga melakukan aksi pengeroyokan.

Tugasnya dihalangi, sang wartawan kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Harga Tiket Candi Borobudur Tak Jadi Naik, Menteri PUPR: Tarifnya Tetap Rp50 Ribu, Pelajar Rp5 Ribu

CEO media online di perusahaan wartawan itu bekerja juga mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap pegawainya.

"Kami meminta kepada Polres Sukabumi untuk menangkap seluruh pelaku Dan menjerat dengan KUHP dan UU Pers untuk memberikan efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali menimpa para insan pers di kemudian hari," ucap Eman pada Selasa, 14 Juni 2022.

Kekerasan pada wartawan sendiri melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers karena termasuk menghalangi kegiatan jurnalistik.

Selain itu, tindak kekerasan melanggar UU nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat