kievskiy.org

Tangkal PMK di Sukabumi, Polisi Putar Balik Kendaraan Pengangkut Sapi Tanpa Surat Keterangan Sehat

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyemprotkan cairan disinfektan pada sapi yang akan memasuki pasar hewan Tertek, Kediri, Jawa Timur, Senin (23/5/2022). Pemerintah daerah setempat melakukan penyemprotan disinfektan dan memantau kesehatan hewan secara berkelanjutan di pasar guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyemprotkan cairan disinfektan pada sapi yang akan memasuki pasar hewan Tertek, Kediri, Jawa Timur, Senin (23/5/2022). Pemerintah daerah setempat melakukan penyemprotan disinfektan dan memantau kesehatan hewan secara berkelanjutan di pasar guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. /Prasetia Fauzani/Antara ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak tengah menjadi perhatian pemerintah karena memiliki tingkat penularan yang cepat terhadap sesama hewan ternak lainnya.

Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan adalah membatasi pengiriman hewan ternak yang berasal dari luar daerah, terutama daerah yang telah ditetapkan menjadi wabah PMK oleh Kementerian Pertanian.

Seperti yang dilakukan oleh petugas polisi di Pos Pengamanan Polsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Petugas bertindak tegas dengan memutar balik dua kendaraan pengangkut sapi yang hendak masuk masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi karena tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Baca Juga: Wabah PMK Masuk Bandung, DKPP Endus Dugaan Penyelundupan Hewan Ternak

"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak memamah biak di wilayah Sukabumi," kata Kepala Polsek Sukalarang, AKP Asep Jaenal Abidin, di Sukabumi, Selasa, 24 Mei 2022.

Dalam temuan kasus tersebut, Kapolsek mengatakan kendaraan pengangkut sapi tersebut mencoba mengelabui petugas dengan mengirim tiga sapi jantan dari Kabupaten Bogor pada malam hari, untuk menghindari pemeriksaan dari petugas gabungan di Pospam Polsek Sukalarang.

Namun, usaha tersebut berhasil digagalkan oleh petugas karena tiga sapi jantan itu tidak dilengkapi SKKH dari dinas terkait.

Akhirnya, dua unit mobil bak terbuka dilarang masuk ke Kabupaten Sukabumi dan diputar balik kembali ke daerah asalnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat