kievskiy.org

Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Secepatnya Menghapus PPKM, Hari Ini Dicabut?

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. /PMJ News/Desk Jabar.com

PIKIRAN RAKYAT – Satu tahun lebih lamanya pergerakan masyarakat Indonesia dibatasi akibat pandemi Covid-19.

Tepatnya pada 11 Januari 2021, pemerintah memutuskan untuk menerbitkan kebijakan PPKM yang bertujuan mengendalikan laju Covid-19 dan menjaga kehidupan masyarakat.

Dua tahun dilanda pandemi, kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini mulai terkendali. Berbagai pelonggaran-pelonggaran aturan mulai diterbitkan oleh pemerintah.

Yang terbaru, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka.

Baca Juga: PPKM Akan Selalu Ada sampai Menuju Endemi, Ridwan Kamil: Banyak Kelonggaran Nantinya

Lalu, kapan pemerintah akan menghapus kebijakan PPKM seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengindikasikan dalam waktu secepatnya pemerintah berpeluang besar menghapus PPKM.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu siang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar bahwa peluang menghapus PPKM sangat terbuka dan akan diterapkan secepatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat