kievskiy.org

Kronologi Pimpinan Ponpes di Subang Perkosa Murid, Sudah Setahun

Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/Alexas_Fotos Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Subang AKBP Sumarni membeberkan kronologi pengasuh pondok pesantren di Subang, Jawa Barat, memerkosa muridnya.

Dia mengatakan bahwa pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, itu terbongkar sekitar bulan Mei 2022 lalu.

"Kronologisnya bahwa sekitar bulan Mei didapat informasi telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Pimpinan Ponpes di Subang Perkosa Murid: Niatkan Belajar Agar Dapat Rida dari Guru

"Di mana si pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa 'anggap saja ini sebagai proses belajar dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru'," tuturnya menambahkan.

Sumarni mengungkapkan bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan lebih dari 10 kali, dan berlangsung selama setahun.

"Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak dari Desember 2020 sampai dengan 7 Desember 2021," ucapnya.

Baca Juga: Rizwan atau Njan Ungkap Sikap Sule pada Anak-anaknya: Ayah Paling Gak Suka Kalo Kita Gak Ngabarin

Sumarni menuturkan bahwa perbuatan bejat pelaku ini dilakukannnya di lingkungan sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat