kievskiy.org

Polisi Ungkap Curhat Pilu Murid yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Subang: Minta Maaf Sudah Tak Suci Lagi

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan /Pixabay/Counselling

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan isi curhat yang ditulis korban pemerkosaan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Curahan hati korban yang baru berusia 15 tahun itu tertuang dalam enam lembar kertas berisi tulisan tangannya.

"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi," kata Sumarni saat konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Joji Glimpse of Us dan Terjemahan Indonesia, Bercerita tentang yang Gagal Move On

"Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," tuturnya menambahkan.

Sumarni kemudian membeberkan kronologi pengasuh pondok pesantren di Subang, Jawa Barat, memerkosa muridnya.

Dia mengatakan bahwa kasus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, itu terbongkar sekitar bulan Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Kronologi Pimpinan Ponpes di Subang Perkosa Murid, Akui Cabuli Korban Selama Setahun

Dia mengatakan bahwa pelaku berinisial DAN (45 tahun) tersebut juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat